TT, Warga Desa Plalangan Kalisat, Bunuh Suaminya Dalam Kondisi Tertekan

REKA ULANG PEMBUNUHAN SUAMI

TT saat menjalani reka ulang pembunuhan suaminya.

Jember Hari Ini – Meski  TT, warga Dusun Jambuan Desa Plalangan Kalisat diduga sebagai pembunuh Asmari, kesalahan tidak sepenuhnya ditimpakan kepada tersangka.

Demikian diungkapkan Eko Imam Wahyudi, kuasa hukum TT, kepada Prosalina FM, menanggapi hasil rekonstruksi, Sabtu (3/1/2015) kemarin. Menurut Eko, TT nekad menghabisi nyawa suaminya dalam kondisi tertekan. Sesuai keterangan tersangka dan hasil rekonstruksi Sabtu pekan lalu, pembunuhan itu diawali dengan pertengkaran karena Asmari, suaminya, menyatakan akan kembali lagi kepada istri pertama. TT marah sehingga nekad membunuh Asmari saat sedang tidur pulas. Kasus pembunuhan itu dilakukan  seorang diri, tidak melibatkan orang lain. Sebagai kuasa hukum, Eko berjanji akan membuktikan fakta hukum itu saat kasus disidangkan di Pengadilan Negeri Jember.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Sunarto, penyidik sudah yakin atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka seorang diri. Dalam rekonstruksi itu, ada 17 adegan yang diperagakan mulai dari akan tidur bersama siang hari, menghabisi korban saat tidur nyeyak, hingga kabur dari rumah tempat kejadian perkara di Dusun Tegalan Desa Sumber Kejayan-Mayang.

Sunarto menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk membuat penyidik yakin terhadap keterangan saksi dan tersangka. Tersangka mengakui secara terus terang perbuatannya, sehingga keterangan tersangka sama dengan hasil rekonstruksi.

Mantan Kasat Reskrim Bondowoso ini juga menjelaskan, belum menemukan unsur yang mengarah pada pembunuhan berencana. Sebab, parang yang digunakan untuk membunuh adalah milik korban, yang berada di sekitar tempat tidur korban.

Pantauan Prosalina FM, proses rekonstruksi Sabtu siang pekan lalu, mendapat perhatian warga sekitar TKP yang terletak di sekitar 3 perbatasan desa, yakni Sumber Kejayan, Tegal Rejo, dan Tegal Waru. Ratusan warga berbondong-bondong melihat proses reka ulang peristiwa pembunuhan Asmari dari dekat. Polres Jember harus menerjunkan puluhan personil polisi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya, TT ditangkap di pelabuhan Batam Kepulauan Riau, saat akan melarikan diri ke Malaysia, seminggu setelah kejadian. (Hafit)

Comments are closed.