Sekitar 800 Perusahaan Belum Mendaftarkan Karyawannya Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

newsBadan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS  ketenagakerjaan mencatat 800 perusahaan di kabupaten Jember, belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Muhyidin, masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, padahal sesuai ketentuan undang-undang, batas akhir pendaftaran peserta BPJS 1 januari 2015 lalu.

Sesuai ketentuan undang-undang, perusahaan atau tempat usaha yang mempekerjakan lebih dari satu pekerja, harus mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS. h a fi d

Comments are closed.