15 Januari, Pedagang Pasar Buah Pasar Sabtuan Harus Pindah ke Pasar Sukorejo

newsJember Hari Ini – Satpol PP Pemkab Jember memberi batas akhir relokasi pedagang buah yang menempati trotoar Pasar Tegal Besar ke Pasar Sukorejo, tanggal 15 Januari mendatang.

Kepala Satpol PP Pemkab Jember, Suryadi mengatakan, Satpol PP Pemkab Jember tengah melakukan berbagai persiapan agarĀ  pelaksanaan relokasi sesuai harapan.

Hasil pendataan sementara, ada 24 pedagang buah yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan. Setelah mendata pedagang, Pemkab memetakan jumlah lapak yang tersedia di Pasar Sukorejo. Suryadi berharap, pedagang buah mau pindah sendiri ke Pasar Sukorejo tanpa harus ada penertiban secara paksa. Suryadi bersyukur, karena pada saat sosialisasi, tidak ada pertentangan dari pedagang.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jember, Bukri. Menurut Bukri, semua pedagang sudah sepakat untuk pindah pada tanggal 15 Januari mendatang. Mereka sudah membuat surat pernyataan setuju menempati Pasar Sukorejo yang digadang-gadang akan menjadi pasar agro. Bukri berharap, penertiban dilakukan secara persuasive sehingga tidak ada kekerasan terhadap PKL. (Hafit)

Comments are closed.