Audiotorial “Raperda RTRW & Pansus PDP Kahyangan”

newsSepertinya pembahasan Raperda RTRW dan pembentukan Pansus PDP Kahyangan merupakan dua agenda besar DPRD Jember. Dua-duanya sama-sama dipandang krusial jika ditilik dari urgensinya. Raperda RTRW urgen lantaran rencana ini menentukan arah kebijakan pembangunan. Sedang pembentukan Pansus PDP Kahyangan juga urgen karena kondisi perusahaan milik Pemkab ini kabarnya lebih dari sekadar kembang kempis. Katanya, dalam tempo kurang dari setahun PDP Kahyangan yang digambarkan kritis itu bakal kolaps, meski ada yang bilang PDP Kahyangan bisa diselamatkan melalui pembenahan manajemen secara total.

Kalau benar penting, strategis, dan krusial, dewan tentu buru-buru mengagendakan sidang paripurna pengesahan Raperda RTRW. Dewan tentu juga bersegera membentuk Pansus PDP Kahyangan untuk menyelamatkan perusahaan plat merah tersebut. Nyatanya, dewan menunda keduanya. Dua fraksi di DPRD Jember malah dikabarkan juga mengusulkan penundaan, menyusul permintaan penundaan serupa oleh Bupati. Bupati beralasan penundaan dikarenakan Raperda RTRW masih dikonsultasikan ke Gubernur. Konon belakangan muncul pertanyaan tentang legalitas perda RTRW jika disahkan tahun 2015. Sebab, Raperda RTRW merupakan kegiatan prolegda tahun anggaran 2014. Sedang yang menyangkut pembentukan Pansus PDP kahyangan, Pansus belum bisa dibentuk katanya lantaran proses pembentukannya belum pernah memenuhi kuorum.

Begitulah, masalah sepertinya makin berkelindan. Persoalan yang satu belum menemukan titik terang, muncul persoalan lain. Raperda RTRW misalnya, semula yang disoal adalah pasal pertambangan, lalu sekarang bergeser menjadi soal legalitas perda. Soal pansus PDP Kahyangan juga begitu. Katanya urgen tapi ada kesan pembiaran terhadap PDP Kahyangan yang katanya dalam kondisi kritis.

Dalam situasi seperti itu, tidak keliru kalau publik menyoal komitmen, bahkan kemampuan dewan menyusun skala prioritas. Juga tidak keliru kalau publik berpikir dan mempertanyakan komitmen Pemerintah Daerah. Dua persoalan penting, dua agenda besar, dua agenda yang katanya urgen, bukannya disegerakan. Sebaliknya, kedua lembaga ini, eksekutif dan legislatif asyik masuk dalam tarik-ulur. Juga tidak keliru andai publik berpikiran eksekutif dan legislatif sedang menikmati panggung adu kekuatan dan melupakan agenda penting yang menyangkut kepentingan orang banyak.

(Aga)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments are closed.