Potensi PAD dari Retribusi Tower Cukup Tinggi, Rp 1,7 M Per Tahun

newsJember Hari Ini – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi tower di Kabupaten Jember cukup tinggi, mencapai Rp 1,7 miliar per tahun.

Menurut Kepala Seksi Komunikasi Dinas Perhubungan Jember, Mohammad Satuki, pemasukan retribusi tower tahun 2014 lalu mencapai Rp 2 miliar lebih. Besarnya retribusi itu karena beberapa pemilik tower baru membayar retribusi tahun 2013 di tahun 2014. Namun, potensi retribusi tower sesungguhnya hanya Rp 1,7 miliar per tahun.

Nilai retribusi yang dikenakan antara tower yang satu dengan tower yang lainnya berbeda, sesuai ketentuan Undang-Undang, yakni maksimal 2 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Namun, ada juga beberapa pemilik tower yang meminta keringanan pembayaran retribusi, karena meski sudah beberapa tahun berdiri, namun belum ada penyewanya.

Kepada sejumlah wartawan, Satuki menilai proses perizinan pendirian tower di Jember sudah berjalan bagus. Dimulai dari persetujuan warga sekitar, diketahui oleh kepala desa dan camat, baru kemudian diajukan ke Dinas Perhubungan untuk penerbitan izin. (Fathul)

Comments are closed.