Bupati Djalal Sengaja Tidak Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan Raperda RTRW

BUPATI JUMPA PERS RTRW 2

Bupati dan wakil Bupati Jember gelar jumpa pers terkait alasan ketidakhadirannya dalam rapat paripurna penetapan Raperda RTRW.

Jember Hari Ini – Bupati Jember MZA Djalal mengaku sadar dan sengaja tidak menghadiri sidang paripurna penetapan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), sebagaimana undangan pimpinan DPRD Jember.

Menjelang pelaksanaan sidang paripurna DPRD Jember, Senin siang, Bupati MZA Djalal menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, menyikapi persoalan Raperda RTRW tersebut. Dalam penjelasan persnya, Djalal mengaku tidak bermaksud menghambat dan ada muatan kepentingan tertentu, sehingga sengaja tidak memenuhi undangan pimpinan DPRD Jember tersebut. Ia sengaja tidak hadir, menunggu adanya surat jawaban Gubernur Jawa Timur terkait perbedaan pandangan antara eksekutif dengan legislatif, khususnya persoalan pertambangan.

Menurut Djalal, Raperda RTRW merupakan raperda istimewa yang dalam pembuatannya harus berdasarkan dan mendapat persetujuan pemerintah di atasnya. Ia menilai, Raperda RTRW yang akan ditetapkan, belum baik dan benar sesuai Perda RTRW provinsi dan RTRW nasional.

Berdasarkan surat jawaban Gubernur Jawa Timur yang juga dikirimkan kepada pimpinan DPRD Jember, jika RTRW yang bertentangan itu memaksa ditetapkan, maka gubernur akan membatalkan dan harus membuat Raperda RTRW lagi dari awal.

Meski demikian, Bupati MZA Djalal menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Jember untuk melanjutkan sidang paripurna atau tidak, serta menilai sikapnya sebagai Bupati terhadap ketidakhadirannya dalam paripurna tersebut. (Fathul)

Comments are closed.