Kepala SKPD Juga Mangkir dari Sidang Paripurna Pengesahan Raperda RTRW

KURSI KOSONG SKPD

Kursi para Kepala SKPD terlihat kosong di gedung DPRD Jember.

Jember Hari Ini –  Selain Bupati Jember MZA Djalal, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), juga boikot tidak menghadiri undangan sidang paripurna penetapan Raperda RTRW.

Pantauan Prosalina FM, Senin siang, saat detik-detik DPRD menggelar sidang paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Jember, Sekretaris Kabupaten, dan semua Kepala SKPD, rapat bersama di ruang kerja Bupati. Rapat kemudian dilanjutkan dengan konferensi pers Bupati dan Wakil Bupati, bersama sejumlah wartawan di ruang kerjanya.

Sementara pantauan Prosalina FM di gedung paripurna DPRD Jember, tidak seorang pun pejabat Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menghadiri sidang pengesahan Raperda RTRW tersebut.

Pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Djunaidi, menyatakan hadir atau tidaknya Bupati beserta jajajarannya, tidak menghalangi pelaksanaan sidang paripurna DPRD. Bupati dan Wakil Bupati hanyalah undangan, dan sesuai tata tertib DPRD Jember, yang bisa membatalkan agenda rapat paripurna hanyalah Badan Musyawarah DPRD. Hingga Senin siang, Badan Musyawarah tetap tidak mengubah agenda untuk paripurna penetapan Raperda RTRW dan RPJP tersebut.

Dalam forum sidang paripurna, juga terungkap pernyataan dari beberapa anggota DPRD yang menyatakan jika hingga hari ini anggota dewan tidak pernah diberitahu isi tata tertib, sebagaimana yang disampaikan pimpinan DPRD. (Fathul)

Comments are closed.