Jember Hari Ini – Bupati Jember MZA Djalal siap menerima konsekuensi apapun terkait ketidak hadirannya, pada sidang paripurna penetapan Raperda RTRW dan RPJP.
Seperti diberitakan Prosalina FM sebelumnya, mantan pengurus DPP PKNU itu mengaku dengan sadar dan sengaja tidak menghadiri sidang paripurna tersebut. Sebagai Bupati, ia juga sudah mengirimkan surat ke pimpinan DPRD Jember meminta penundaan sidang paripurna penetapan Raperda RTRW yang ditunggu masyarakat itu. Alasannya, raperda yang akhirnya di paripurnakan oleh dprd itu, dinilai belum baik dan benar, serta tidak sesuai dengan perda rtrw propinsi maupun rtrw nasional. Ia mempersilahkan rakyat dan DPRD menilai dirinya sebagai Bupati, dan mau disikapi apapun tidak masalah untuk kebaikan Jember.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember, yang juga Ketua Pansus RTRW, Ayub Junaidi, menyatakan bisa saja nantinya akan bergulir keinginan anggota dan fraksi untuk menyikapi ketidakhadiran Bupati dalam paripurna tersebut. DPRD bisa mengggunakan haknya untuk bertanya maupun interpelasi terhadap Bupati Jember, karena Perda RTRW adalah persoalan penting. (Fathul)