Sertifikat tanah land consolidation, LC milik nelayan Puger ternyata dititipkan kepada notaris Bambang Hermanto. Tercatat ada 585 sertifikat tanah land consolidation, ditangan notaris.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat dengan notaris Bambang Hermanto di ruang Komisi A DPRD Jember.
Bambang menegaskan, selaku notaris dia hanya menerima titipan setifikat tanah dari pihak koperasi, untuk pembangunan rumah nelayan di puger.
Mmenurut Bambang, dalam proses pembanguan rumah dibutuhkan pendanaan yang cukup besar/ sehingga sertifikat tanah rencananya diagunkan ke bank.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Jember, Mashuri Hariyanto justru mempertanyakan isi perjanjian dalam penitipan sertifikat tanah land consolidation kepada notaris.
Mashuri berharap sertifikat tanah tersebut tidak perpindahan tangan. Sebab tanah land consolidation merupakan hak nelayan. Selain itu, hingga saat ini pembangunan rumah juga tak kunjung ada kejelasan. h a fi d