Pengamat hukum universitas Jember, Nurul Ghufron menilai konflik antara KPK dan polri terjadi, karena kedua institusi penegak hukum ini tidak saling menghormati.
Menurut pembantu dekan satu fakultas hukum Unej ini, proses hukum jalan terus, meskipun banyak sorotan terkait penangkapan BW.
Selain itu KPK juga, harus serius menindaklanjuti proses hukum pasca penetapan calon kapolri B-G menjadi tersangka.
Menurut Ghufron, penangkapan BW bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap KPK, namun bisa juga justru menimbulkan simpati di masyarakat, karena penangkapan dilakukan setelah penetapan tersangka BG. Banyak yang menilai penangkatan wakil ketua KPK ini, bermotif balas dendam. h a fid