Satpol PP Diminta Segera Tertibkan Alat Peraga Bacabup yang Langgar Aturan

newsJember Hari Ini – Fraksi PDI-P DPRD Jember meminta Satpol PP menertibkan alat peraga Bacabup yang melanggar aturan. Saat ini sudah banyak alat peraga terpaku di batang pohon yang jelas-jelas melanggar Perbup Jember.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Bukri, menegaskan tidak mempermasalahkan jika banyak Bacabup yang ingin popularitasnya dikenal oleh masyarkat dengan sejumlah program yang dibeberkan dalam alat peraga. Namun, bukan berarti pemasangan alat peraga itu dengan seenaknya sendiri. Sebab, ada Perbub yang mengaturnya. Alat peraga tidak boleh di pasang di pohon dengan menggunakan paku. Namun, fakta di lapangan banyak sekali alat peraga yang dipasang bukan pada tempatnya. Yang lebih menggelikan, Bukri menyebutkan Bacabup yang terpampang itu adalah sosok yang paham betul akan aturan dalam Perbup itu. Semestinya, sosok tersebut memberi contoh yang baik bagaimana menegakkan aturan yang telah dibuat oleh Pemkab Jember.

Hingga Sabtu siang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Muhammad Suryadi, belum berhasil dikonfirmasi. (Hafit)

Comments are closed.