Jember Hari Ini – Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember ditetapkan Menteri Kesehatan sebagai rumah sakit rujukan regional Jawa Timur, untuk melayani rujukan pasien dari Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi.
Demikian disampaikan Plt Direktur Utama RSD dr. Soebandi Jember, dokter Mohammad Dwi Koryanto, saat dengar pendapat di ruang Komisi D. Dengan penunjukan itu, diharapkan setiap pasien rujukan dari dari 6 kabupaten itu bisa ditangani hingga selesai oleh petugas RSD dr. Soebandi Jember
Untuk melayani kepentingan tersebut, Pemprov Jatim dan Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan SDM rumah sakit termasuk kebutuhan akan dokter spesialis, juga melengkapi sarana dan prasarana yang memadai.
Sementara Ketua Komisi D Dprd Jember, Muhammad Hafidzi, meminta RSD dr. Soebandi Jember terus berbenah, sehingga bisa memberikan layanan prima kepada masyarakat. Ia juga meminta pihak rumah sakit mempertimbangkan penempatan ruang radiologi yang diletakkan di lantai dua. Hal ini sangat menyulitkan pasien, terutama yang memiliki keterbatasan fisik, faktor usia, dan penyakit. (Hafit)