Tim Resmob Polres Jember Sita 1 Mesin Cetak Uang Palsu Seberat 16 Ton

newsJember Hari Ini – Tim resmob Polres Jember menyita 1 mesin cetak uang palsu seberat 16 ton dari luar Jember. Mesin cetak uang itu saat ini masih dalam perjalanan dibawa ke Jember.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, tim resmob Polres Jember masih mengembangkan kasus ini ke kota yang lain, terkait adanya mesin cetak uang palsu tersebut. Kasus ini terus berkembang, pasca penangkapan 4 tersangka pengedar uang palsu senilai Rp 12 miliar lebih.

Dengan mesin pencetak yang cukup besar itulah, jaringan tersangka bisa mencetak uang dalam skala besar di waktu cepat. Oleh karena itu, Polres Jember akan terus mengembangkan penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, polisi menangkap 4 orang tersangka pengedar uang palsu di 3 tempat berbeda, di Terminal Tawang Alun, di sebuah hotel, dan rumah makan. Mereka adalah AS (48) pecatan polisi asal Plosogerang Jombang, AK (46) warga Mojoagung Jombang, AM (35) asal Musi Sumatera Selatan, dan KM (50) asal Plemahan Kediri. (Fathul)

Comments are closed.