Jember Hari Ini – Para tersangka pengedar uang palsu miliaran rupiah yang tertangkap polisi, mengaku tak ada pesanan dari siapapun terkait dengan pilkada Jember.
Salah seorang tersangka, AM asal Sumatera Selatan, mengaku hanya menerima pesanan uang palsu dari Bali untuk keperluan perayaan Ngaben disana. Ia diminta membuatkan uang palsu sebanyak-banyaknya untuk dibawa ke Bali, dengan terlebih dahulu menunjukkan contohnya sebanyak Rp 100 juta di Terminal Tawang Alun. Sedangkan uang palsu selebihnya, dengan total Rp 12,3 miliar dibawa oleh tersangka yang lain di sebuah hotel di Jember. Ia juga tidak tahu pasti, apakah uang palsu itu benar untuk keperluan Ngaben di Bali atau untuk keperluan lainnya, termasuk pilkada di Jember.
Sementara itu Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, menghimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu, termasuk jika berkaitan dengan politik uang jelang pilkada. Tim reserse kriminal Polres Jember akan terus mengantisipasi peredaran uang palsu untuk mobilisasi massa, dukung-mendukung menjelang pesta demokrasi Jember tersebut. (Fathul)
