Perlu Pendekatan dan Lobi Khusus Antara Pemkab dan DPRD, Terkait Raperda RTRW

DISKUSI PUBLIK RAPERDA RTRW

Diskusi publik terkait molornya pengesahan Raperda RTRW Jember.

Jember Hari Ini – Pengamat hukum tata negara Universitas Jember, Edy Mulyono berpendapat, perlu ada jalan tengah agar Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jember ditetapkan jadi Perda.

Dalam diskusi publik dengan tema “Ada Apa dengan Raperda RTRW” yang dihadiri Bupati MZA Djalal dan Ketua Pansus Ayub Junaidi, Edy Mulyono melihat masih ada peluang Raperda itu disahkan. Perlu pendekatan dan lobi khusus antara Pemkab dan DPRD, agar proses pembahasan Raperda yang sudah berjalan 85 persen, tidak sia-sia karena perbedaan cara pandang Pemkab dan DPRD.

Edy mengusulkan, agar ada penambahan ayat yang mengatur tentang tambang. Potensi tambang tetap harus dicantumkan, namun harus ditambah klausul yang mengatur tentang eksplorasi dan eksploitasi. Caranya, Pemkab dan DPRD Jember harus memberikan syarat yang sangat ketat untuk kedua kegiatan tersebut.

Edy menambahkan, yang tidak kalah penting lagi, sesuai dengan asas hukum, dalam pembahasan dan penetapan sebuah Raperda tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. (Ely)

Comments are closed.