Jember Hari Ini – Polres Jember masih bungkam terkait kabar penangkapan pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Jember berinisial HL, pejabat Dinas Kesehatan berinisial BW, dan pejabat inspektorat berinisial IS.
Sebelumnya beredar kabar, jika HL, BW, dan IS ditangkap Tim Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jatim, terkait dugaan pungutan liar dalam kasus pengangkatan tenaga honorer Kategori 2 (K-2) menjadi CPNS. Namun Kamis sore, IS langsung dilepas karena diduga salah tangkap.
Wakil Kapolres Jember, Kompol Sitanggang, membenarkan penangkapan tersebut, namun enggan menyebutkan identitas serta kasus yang sebenarnya, karena masih diperiksa Timsat Tipikor.
Informasi yang dihimpun Prosalina FM menyebutkan, HL tertangkap dalam operasi tangkap tangan bersama barang bukti sejumlah uang, saat berada di kantor BKD Pemkab Jemberr, Kamis siang. Tidak diketahui berapa jumlah uang yang dibawa HL saat ditangkap. Sementara BW, ditangkap di sekitar kantor Dinas Kesehatan, Jalan Srikoyo. Setelah ditangkap, HL dan BW dibawa ke Mapolres Jember. Namun, Jumat pagi mereka dilepas dengan jaminan sejumlah pejabat Pemkab Jember. (Fathul)