Uang yang Dibawa Pejabat BKD Saat Ditangkap Tangan Polisi, Bukan Uang Pungli

newsJember Hari Ini – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jember, Joko Santoso, mengakui anak buahnya berinisial HL ditangkap polisi terkait dugaan kasus tindak pidana. Namun, ia belum tahu kepastian kasus yang sebenarnya terjadi karena itu adalah kewenangan aparat penegak hukum yang menangkap HL.

Meski demikian, setelah Joko memanggil HL di ruang kerjanya, penyerahan uang dari BW pejabat Dinas Kesehatan kepada HL, benar adanya. Namun, uang itu bukanlah pungutan liar, melainkan uang untuk biaya pra jabatan pengangkatan beberapa tenaga honorer menjadi CPNS. Joko Santoso menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menangani kasus itu sesuai fakta yang ada.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jember menangkap tangan pejabat Dinas Kesehatan berinisial BW dan pejabat BKD berinisial HL di kantornya masing-masing. Polisi juga menyita sejumlah dokumen serta uang terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen dan pungutan liar dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. (Fathul)

Comments are closed.