2 SD Swasta Ajukan Usulan Terapkan Kurikulum Pendidikan 2013

KADISPENDIK HEARING BERSAMA KOMISI D

Kadispendik Jember, Bambang Hariyono, saat hearing bersama Komisi D terkait usulan sekolah menerapkan K-13.

Jember Hari Ini – Pasca Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan, menghentikan penerapan kurikulum 2013 (K-13), di Jember hanya 40 sekolah yang tetap menerapkannya. Jumlah itu diantaranya 15 Sekolah Dasar, 5 SMP, 11 SMA dan 9 SMK. Sisanya masih menggunakan Kurukulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Demikian dipaparkan Kepala Dinas Pendidikan Jember, Bambang Hariyono, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Jember, Selasa siang. Menurut Bambang, sekolah yang menerapkan K-13 adalah sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum itu selama 3 semester. Namun demikian, sekolah-sekolah yang ingin menerapkan K-13 bisa menyampaikan usulan. Nantinya, Kementerian Pendidikan yang menentukan apakah sekolah tersebut sudah layak melaksanakan K-13 atau belum.

Sementara, Kepala Bidang TK-SD Dinas Pendidikan Jember, Ahmad Yasin mengatakan, ada 2 SD yang mengusulkan melaksanakan Kurikulum 2013 karena memiliki sarana dan prasarana dan SDM yang memadai. Kedua sekolah itu SD At-Taqwa dan SD Al-Baitul Amin. Usulan itu sudah disampaikan ke Kementrian Pendidikan. (Hafit)

Comments are closed.