Komisi D Usul Tes Keperawanan dan Keperjakaan Jadi Syarat Kelulusan Siswa

MUFTI ALI

Mufti Ali

Jember Hari Ini – Anggota Komisi D DPRD Jember, Isa Mahdi, mengusulkan agar tes keperawanan dan keperjakaan menjadi salah satu syarat penentu kelulusan siswa. Sebab katanya, alat ukur kelulusan bukan hanya prestasi akademik, tetapi juga sikap dan tidak pernah melakukan tindak asusila.

Penyataan tersebut disampaikan Mufti Ali, dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan terkait persiapan pelaksnaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah untuk SD.

Usulan itu juga sebagai respon temuan anggota Komisi D, Isa Mahdi, terkait perilaku seks bebas di kalangan pelajar SMP. Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan melakukan langkah-langkah menekan perilaku asusila di kalangan siswa.

Pernyataan Isa Mahdi mendapat dukungan dari anggota Komisi D lainnya, Mufti Ali. Mufti Ali memandang tidak pernah terlibat perbuatan asusila perlu dijadikan prasyarat kelulusan. Sebagai indikatornya adalah dengan tes keperawanan dan keperjakaan. Hal ini dilakukan semata-mata untuk melindungi remaja dari pergaulan bebas.

Kepala Dinas Pendidikan Jember, Bambang Hariyono menyatakan, pihaknya sudah menggandeng Polres Jember menggelar operasi kasih sayang. Operasi tersebut akan terus berlanjut pada tempat-tempat yang dicurigai digunakan sebagai tempat kurang baik oleh siswa. (Hafit)

Comments are closed.