Bupati Turunkan Tarif, Pemilik Angkot dan MPU Layangkan Keberatan

newsJember Hari Ini – Sejumlah pemilik angkutan kota dan Mobil Penumpang Umum (MPU) keberatan dengan penurunan harga tarif angkot dan MPU yang sudah ditetapkan Bupati Jember dan berlaku per hari ini.

Salah seorang pemilik MPU, Kustomo, sejak kenaikan harga BBM menjadi Rp 8.500 beberapa waktu lalu, harga sejumlah suku cadang dan onderdil kendaraan ikut naik. Saat pemerintah kembali menurunkan harga BBM, harga suku cadang dan onderdil tetap tidak mengalami penurunan, sehingga tetap memberatkan pemilik angkot dan MPU di Jember.

Sementara itu, Ketua Organda Jember, Sutikno, mengaku tidak bisa menolak tarif baru yang sudah ditetapkan Bupati, karena menjadi keputusan bersama para pemilik angkot dan MPU. Untuk melaksanakan tarif tersebut, Organda segera memasang stiker dan sosialisasi kepada pemilik angkot dan MPU.

Berdasarkan SK Bupati Jember Nomor 10 Tahun 2015, tarif angkot turun dari Rp 5.000 ribu menjadi Rp 4.000 untuk penumpang umum, dan Rp 2.000 untuk penumpang pelajar. (Fathul)

Comments are closed.