Sebanyak 14 ribu kader posyandu dikerahkan sebagai Juru Pemantau Jentik (Jumantik). Tujuannya, untuk menekan perkembangbiakan nyamuk, terutama nyamuk pembawa virus Demam Berdarah. Ikhtiar itu sepertinya lumayan efektif. Kegiatan itu berhasil mencapai 82 persen. Maksudnya, dari 100 rumah huni, 82 diantaranya bebas jentik, dan 18 sisanya belum bebas jentik. Begitulah, Gubernur Soekarwo sudah menetapkan menjangkitnya Demam Berdarah Jawa Timur dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Maka, wajar jika pemerintah daerah mersepon dengan cepat. Apalagi kasus DB di Jember menempati urutan kedua setelah Sumenep. Data terakhir menyebutkan, hingga akhir Januari jumlah kasus DB mencapai 300. Sementara korban meninggal tercatat 7 orang.
Yang menjadi jauh dari wajar adalah ketika ikhtiar semacam itu hanya dilakukan ketika persoalan sudah sampai pada tingkat yang memerlukan keseriusan. Gerakan Jumantik hanya berlangsung ketika DB endemis dan mengarah pada status KLB, setelah itu berhenti. Bersamaan dengan itu, masyarakat juga tidak ambil peduli, tidak ada perubahan perilaku yang mengarah pada upaya pencegahan.
Padahal, pencegahan jauh lebih penting ketimbang pengobatan. Pencegahan bukan cuma lebih murah tetapi hasilnya lebih efektif ketimbang penanganan ketika sebuah kasus terlanjur terjadi. Karena itu, kebiasaan bergerak hanya ketika kasusnya berstatus Kejadian Luar Biasa mesti diakhiri. Bukan cuma yang berususan dengan Demam Berdarah. Untuk urusan yang lain pun pencegahan adalah langkah penting. Tengok umpamanya penertiban Pedagang Kaki Lima, penertiban hunian di bantaran sungai, dan penertiban-penertiban yang lain. Umumnya pelaksanaan penertiban dihadapkan pada kesulitan, bahkan benturan, karena penertiban tidak dilakukan sejak awal ketika PKL atau rumah huni di bantaran sungai baru satu dua yang muncul.
Singkat cerita, tradisi menangani persoalan ketika persoalan sudah sampai pada tahap akut harus dihindari. Sebab, risiko dan taruhannya cukup besar. Sebab, penanganan persoalan yang sudah memasuki tahap akut biasanya hanya bisa dilakukan dengan cara amputasi.
(Aga)