Gagasan Tes Keperawan dan Keperjakaan, Merupakan Bentuk Kemunduran Pendidikan

newsGagasan Anggota Komisi D DPRD Jember, untuk menggelar tes keperawanan dan keperjakaan, sebagai syarat kelulusan, menuai kritik. Menurut Direktur Institut Sosial Research and Enpowerment, ISRE, Erwin Nur Rif’ah, seharusnya gagasan itu tidak boleh muncul dalam pikiran anggota dewan.

Sebelum menggulirkan sebuah gagasan di tengah masyarakat, anggota dewan melakukan kajian menyeluruh dan kompresensif.

Sehingga tidak asal menggulirkan ide, yang justru kontra produktif dan merendahkan martabat manuasia. Disisi lain indonesia telah meratifikasi tentang hak asasi manusia, dan tes keperawanan jelas-jelas melanggar hak asasi manusia.

Gagasan tes keperawanan, kata Erwin justru mengindikasikan kemunduran pendidikan.

Hal senada dipaparkan dosen Universitas Islam Jember, Titin Swastinah. Menurut Titin, seharusnya yang menjadi landasan berfikir wakil rakyat, adalah kepedulian pada kepentingan anak.

mereka harus memikirkan bagimana masa depan anak yang sudah tidak perawan atau perjaka, yang kemudian dinyatakan tidak lulus.

hal ini sama saja dengan memotong hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik. Belum lagi pertimbangan psikologi anak dan keluarganya. Ida

 

Comments are closed.