
Ketua MUI Jember, Halim Subahar (kiri) saat di DPRD Jember menjelaskan masalah tes keperawanan yang diwacanakan anggota dewan.
Jember Hari Ini – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jember, Senin siang mendatangi dewan. Mereka ingin mengetahui kejelasan tentang wacana yang dilontarkan anggota dewan, rencana Perda yang mengatur tes keperawanan sebagai syarat khusus kelulusan siswi.
Menurut Wakil Sekretaris GP Ansor, Ahmad Winarno, gagasan itu justru merendahkan martabat perempuan. Karena itu, GP Ansor mendesak anggota dewan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat. Untuk membentengi moral siswa, seharusnya yang dikedepankan adalah pemahanan agama dan etika bermasyarakat, bukan seperangkat tes bentuk apapun. Menurut Winarno, tes keperawanan adalah tindakan memeriksa kondisi selaput dara yang kerap diidentikkan dengan asumsi pernah tidaknya seorang perempuan melakukan hubungan seksual.
Sementara anggota Komisi D, Isa Mahdi yang melontarkan rencana aturan itu, menyatakan bahwa sesuai pernyataan Menteri Sosial, di Indonesia sudah darurat pornografi. Ditambah lagi adanya temuan siswa SMP sudah melakukan seks bebas (free sex) dengan banyak pasangan. Ia kemudian mengusulkan supaya ada langkah konkrit dari pemerintah untuk melindungi remaja dan mengarah ke Perda.
Ketua MUI Jember, Halim Subahar menjelaskan, tes keperawanan itu dilakukan jika ada alasan darurat, semisal ketika ada oknum yang tertangkap tangan melakukan zina atau menjadi korban pidana. Namun kalau tes keperawanan menjadi syarat dalam menentukan kelulusan siswi menjelang Unas, MUI sangat tidak sepakat. Kegiatan itu juga bertentangan dengan Al-qur’an dan hadits, serta ijma’ ulama yang menyerukan kepada manusia untuk menutupi aibnya. (Hafit)
