Polisi Belum Temukan Pelanggaran Pidana dalam OTT 2 Pejabat Pemkab

newsJember Hari Ini – Polisi belum menemukan titik terang pelanggaran pidana dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan 2 pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan pejabat Dinas Kesehatan Jember. Status 2 pejabat yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, hingga sekarang juga masih terperiksa, dan belum dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Rony Setyadi menyatakan, pemeriksaan kedua pejabat itu masih menunggu tuntasnya keterangan sejumlah saksi. Menurutnya, penyidik tidak bisa secara terus menerus memanggil saksi. Pemanggilan saksi harus dilakukan dengan jeda waktu 2 hari. Jika sebelumnya baru memeriksa 3 orang saksi dari CPNS dokter yang diduga menjadi korban, pemeriksaan saksi berikutnya menunggu 2 hari lagi.

Data yang dihimpun Prosalina FM, jumlah tenaga honorer dokter yang masuk CPNS melalui jalur khusus di Jember sebanyak 40 orang. Tidak menutup kemungkinan semuanya menjadi korban, dan akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan oleh oknum pejabat tersebut.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, Polres Jember menangkap tangan kedua pejabat BKD dan Dinas Kesehatan Jember berinisial HL dan BW di kantornya masing-masing, dengan barang bukti dokumen dan uang tunai ratusan juta rupiah. (Fathul)

Comments are closed.