Jumlah dokter puskesmas di Jember belum ideal. Malah kabarnya ada dokter yang merangkap sebagai kepala di 3 puskesmas. Bukan cuma masyarakat yang mengeluhkannya, dokter puskesmas pun juga prihatin. Idealnya setiap puskesmas memiliki 3 dokter. Seorang dokter sebagai manajer, sedang 2 dokter yang lain masing-masing bertanggungjawab atas layanan rawat inap dan rawat jalan.
Pejabat Dinas Kesehatan Jember menerangkan, memang ada puskesmas yang memiliki 2 dokter. Tetapi karena jumlah dokter yang dimiliki Dinas Kesehatan belum mencukupi, maka ada dokter yang merangkap sebagai kepala di 3 puskesmas. Jumlah dokter di Dinas Kesehatan tercatat 59 orang. Sedang jumlah puskesmas di Jember tercatat 49 Puskesmas.
Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Oleh karena itu, di dalam kebijakan dan layanan publik, kesehatan seperti halnya pendidikan dan administrasi kependudukan, termasuk ke dalam layanan dasar. Karena itu, mau tidak mau, suka tidak suka, pemerintah di level manapun harus sungguh-sungguh memperhatikan dan mencukupinya agar pelayanan dasar untuk masyarakat itu berjalan dengan baik.
Kalau jumlah dokter puskesmas kurang, maka Pemkab mesti menambahnya hingga memenuhi rasio ideal. Khawatirnya adalah, Pemkab sejatinya berkeinginan menambah tenaga dokter, tetapi terhambat oleh kebijakan moratorium pemerintah Jakarta yang melarang Pemkab merekrut pegawai baru gara-gara porsi anggaran belanja pegawainya melampaui 50 persen dari total APBD. Kalau itu gara-garanya, maka tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali mengevaluasi kembali porsi dan konfigurasi APBD-nya.
Khawatirnya juga, rekrut tenaga dokter terhambat gara-gara rekrutnya diwarnai oleh pernik-pernik yang membuat dokter enggan mendaftar sebagai PNS ke Jember. Meski belum jelas juntrungnya, beberapa waktu lalu muncul kabar yang menyebutkan pungutan terhadap tenaga dokter yang baru diterima sebagai CPNS. Atau jangan-jangan, pemerintah Jakarta sendiri yang kebijakannya menyulitkan rekrut tenaga dokter.
Akhirnya, apapun sumber masalahnya, rekrut tenaga dokter sepertinya sangat diperlukan. Apalagi, menurut Ketua Komisi D DPRD Jember, Pak Hafidzi, keberadaan puskesmas sangat vital dalam sistem layanan kesehatan yang diselenggarakan BPJS. Sebab dalam sistem itu, rujukan puskesmas merupakan syarat utama bagi pasien yang harus mendapat penanganan medis lanjutan.
(Aga)
