Jember Hari Ini – Komisi C DPRD Jember meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) kepada seluruh wajib pajak, sebelum masa panen berakhir awal tahun ini.
Hal itu disampaikan Suyitno, anggota Komisi C, Senin pagi saat memantau langsung proses pencetakan SPPT di kantor Dispenda. Menurut Suyitno, penyampaian SPPT kepada masyarakat sangat penting bagi suksesnya penarikan PBB. Jangan sampai distribusi kepada masyarakat terlambat, apalagi melewati masa panen. Jika penyampaian SPPT dilakukan setelah masa panen, maka akan mempengaruhi kesuksesasan penarikan PBB dari masyarakat.
Sementara Kepala Dispenda Jember, Suprapto, berjanji segera mengumpulkan seluruh camat untuk persiapan pembagian SPPT mulai pekan depan. Pembagian SPPT akan dilakukan melalui perangkat desa.
Suprapto menambahkan, tahun ini jumlah SPPT yang akan dibagikan mencapai lebih dari 1 juta eksemplar. Ia berharap target SPPT tahun ini bisa tercapai 100 persen atau sekitar Rp 50 miliar. (Hafit)