Jember Hari Ini – Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap 5 orang terkait kasus narkoba yang merupakan jaringan kuat dari 2 lokasi berbeda. Dari 5 tersangka itu, 2 diantaranya merupakan bandar, dan 3 orang lainnya sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Polisi juga menyita barang bukti 40 gram sabu-sabu yang disita dari kelima tersangka tersebut.
Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif menyebutkan, kali pertama penangkapan dilakukan di salah satu rumah kontrakan di Desa Tamansari Wuluhan. Ketiga tersangka yang ditangkap pertama adalah HR, AM, dan ES, warga Asal Banyuwangi yang juga berprofesi sebagai pembeli tambang emas di Wuluhan. Ketiganya berhasil ditangkap saat berpesta sabu-sabu di rumah kontrakannya.
Polisi selanjutnya mengembangkan kasus tersebut, dan berhasil menangkap 2 orang tersangka lagi berinisial AH dan MC warga Patrang di kawasan Rambipuji. Selain sebagai pengedar dan pengguna sabu-sabu, 2 orang tersangka adalah bandar narkoba yang sering memasok narkoba ke Jember. (Fathul)