Kejaksaan Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Mayang

BUDI HARTONO 2

Kepala Seksi Pidana Umum, Budi Hartono

Kejaksaan Negeri Jember menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan yang dilakukan ST warga desa Plalangan.

Tersangka ST diduga membunuh Asmari, suaminya saat tidur di rumah kontrakan. Menurut kepala seksi pidana umum kejaksaan negeri jember, Budi Hartono, jaksa penuntut umum tinggal menyusun surat dakwaan, agar bisa segera  dilimpahkan ke pengadilan negeri jember. Hafid

Comments are closed.