Kejaksaan Negeri Jember menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan yang dilakukan ST warga desa Plalangan.
Tersangka ST diduga membunuh Asmari, suaminya saat tidur di rumah kontrakan. Menurut kepala seksi pidana umum kejaksaan negeri jember, Budi Hartono, jaksa penuntut umum tinggal menyusun surat dakwaan, agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan negeri jember. Hafid