Kembalinya Sandi Suwardi Hasan Sebagai Plt Kantor Pariwisata, Dipersoalkan

newsJember Hari Ini – Menyusul laporan sejumlah LSM Anti Korupsi, Komisi A DPRD Jember memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektur Wilayah, dan Bagian Hukum Pemkab Jember.

Komisi A DPRD Jember mempertanyakan status Sandi Suwardi Hasan, yang menjalankan tugas kembali sebagai Kepala Kantor Pariwisata, setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan karena kasus korupsi dana BBJ. Seharusnya, Sandi dikembalikan ke lembaga tempat dia bekerja sebelumnya, yakni IAIN Jember.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Jember, Mashuri Haryanto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Joko Santoso mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak tahu bagaimana menyikapi persoalan tersebut.

Mashuri berharap Bupati tidak salah mengambil keputusan dengan hanya mencabut cuti sementara, sehingga mengembalikan Sandi kepada jabatan sementara. Kritik masyarakat harus diperhatikan untuk menegakkan pemerintahan yang bersih, karena masih banyak PNS yang berkompeten untuk menempati posisi tersebut. (Hafit)

Comments are closed.