Jember Hari Ini – Kepala Inspektorat Wilayah Pemkab Jember, Sudjito, mengaku belum bisa melakukan langkah apapun terkait dua pejabat BKD dan Dinas Kesehatan yang terjerat kasus dugaan pemerasan.
Menurut Sudjito, persoalan itu sudah masuk ranah hukum sehingga ia masih menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Jember. Ia enggan mendahului proses hukum, karena dikhawatirkan terdapat dasar yang berbeda dalam pengambilan keputusan yang justru salah. Inspektorat Wilayah Pemkab Jember menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada penyidik Polres Jember, baru kemudian Inspektorat mengambil sikap.
Sebelumnya, akhir dari terungkapnya kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat BKD dan Dinas Kesehatan, penanganannya masih simpang siur. Bahkan, Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, menyebutkan adanya temuan uang Rp 600 juta dari rumah pejabat Dinas Kesehatan, belum jelas asal muasalnya.
Diberitakan sebelumnya, kedua pejabat BKD dan Dinas Kesehatan ditangkap Timsat Tipikor Polres Jember terkait dugaan pemerasan, dalam kasus pengangkatan tenaga honorer dokter menjadi CPNS. (Fathul)