Senin Pekan Depan Kejaksaan Limpahkan Kasus Pembunuhan Warga Plalangan

BUDI HARTONO 2

Kepala Seksi Pidana Umum kejaksaan Negeri Jember, Budi Hartono

Kejaksaan Negeri Jember, senin pekan depan akan melimpahkan berkas kasus pembunuhan yang dilakukan S – T, warga desa plalangan ke pengadilan negeri jember.

Tersangka S-T diduga membunuh Asmari, 35 tahun, suaminya saat tidur di rumah kontrakan.

Menurut kepala seksi pidana umum kejaksaan negeri jember, Budi Hartono, surat dakwaan lengkap jaksa penunut umum sudah lengkap, sehingga kasus tersebut bisa segera disidangkan.

Kasus pembunuhan ini menyita perhatian masyarakat, karena motifasi pelaku yang juga istri muda korban membunuh, adalah rasa cemburu.

ST nekat menghabisi nyawa suaminya, karena suaminya menegaskan akan kembali bersama istri pertamanya. Hafid

Comments are closed.