Jember Hari Ini – Untuk mencegah praktik pungutan liar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember membuka loket pelayanan terbuka yang bisa diawasi oleh siapapun.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember, Arif Cahyono, tidak menampik adanya tudingan sebagian masyarakat bahwa masih banyak calo berkeliaran dalam pengurusan dokumen kependudukan. Dengan membuka loket layanan terbuka, diharapkan semua pihak bisa mengawasi langsung agar tidak ada praktik pungutan liar yang memberatkan masyarakat. Sehingga tidak ada keberanian orang tertentu menjalin kesepakatan di luar peraturan untuk melakukan praktik pungutan liar.
Berdasarkan ketentuan yang ada, pengurusan dokumen administrasi kependudukan adalah gratis tanpa pungutan biaya apapun. Oleh sebab itu, Arif menghimbau masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan, langsung berhubungan dengan petugas, bukan calo di luar Kantor Dispendukcapil. Penggunaan jalan pintas menggunakan calo, selain memberatkan masyarakat, juga menyalahi peraturan perundangan yang berlaku, dan membuat layanan masyarakat terganggu. (Fathul)