Badan Kehormatan Minta Salinan Putusan Kasus Yang Menyeret Anggota DPRD Jember dari P 3

LUKMAN WINARNO 2

Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember Lukman Winarno

Badan kehormatan dprd jember terus menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran etik, yang diduga dilakukan anggota DPRD Jember dari p 3, Sukarso.

Menurut ketua badan kehormatan DPRD Jember, Lukman Winarno, badan kehormatan melakukan rapat koordinasi dengan kejaksaan negeri jember, untuk meneliti kasus yang membelit Sukarso. Apakah sudah berkekuatan hukum  tetap atau belum.

Apalagi pimpinan DPRD Jember menekomendasikan agar mantan kepala desa arjasa, yang terjerat kasus korupsi tersebut, diberhentikan tetap. h a fi d

Comments are closed.