Pemeriksaan anggota DPRD Jember dari P 3, Sukarso yang terancam diberhentikan tetap, hampir memasuki tahap akhir.
Badan kehormatan DPRD Jember tinggal menemui anggota DPRD Jember dari dapil 1 ini, di lembaga pemasyarakatan jember.
Menurut Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember, Lukman Winarno, badan kehormatan harus meminta keterangan langsung dari Sukarso, sebelum membuat kesimpulan akhir, untuk menentukan nasib Sukarso.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan badan kehormatan, akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Jember. h a fi d

