Jember Hari Ini – Potongan gaji anggota dewan dari PPP, Sukarso, terpidana kasus korupsi, menjadi tidak bertuan di DPRD Jember. Potongan gaji itu besarnya 6 juta per bulan.
Menurut Sekretaris DPRD Jember, Faruq, pemotongan iuran partai dan fraksi atas permintaan ketua partai dan fraksi. Mereka meminta tolong kepada Sekretariat DPRD Jember untuk memilah iuran tersebut. Namun, untuk kasus Sukarso, atas permintaan partai, selama 2 bulan terakhir tidak dilakukan pemotongan lagi. Pihak sekretariat akhirnya menindaklanjuti surat dari DPD PPP dan menyerahkan uang itu kepada Sukarso. Namun, Sukarso menolak menerima uang tersebut dan menginginkan tetap ada pemotongan.
Faruq memperkirakan, kalau tidak dipotong, Sukarso khawatir tidak diakui sebagai anggota partai. Kejadian ini berlangsung hingga 2 bulan, sehingga jumlah uangnya Rp 6 juta. Hingga saat ini, belum ada petunjuk dari pihak manapun diberikan kepada siapa uang tersebut.
Sebelumnya, keluarga Sukarso mempermasalahkan pemotongan gaji Sukarso setelah dipecat sebagai anggota PPP. (Hafit)