Jember Hari Ini – Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Jember, tidak lama lagi akan selesai. Badan Musyawarah DPRD Jember, Senin siang, menjadwalkan paripurna persetujuan antara DPRD dan Bupati Rabu (4/3/2015) besok.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, mengatakan, pasca gagal dilaksanakannya paripurna RTRW beberapa waktu lalu, dilakukan komunikasi antara pimpinan dewan dengan Bupati, hingga akhirnya disepakati untuk mengagendakan ulang paripurna persetujuan bersama. Untuk itu, Senin siang Badan Musyawarah DPRD Jember menggelar rapat dengan agenda penjadwalan paripurna persetujuan bersama yang disepakati dilakukan Rabu (4/3/2015) besok. Baru kemudian semua hasil pembahasan yang sudah dilakukan oleh Pansus RTRW dikirimkan kepada gubernur untuk dievaluasi.
Sebelumnya, nasib Perda RTRW Kabupaten Jember menjadi tidak jelas akibat terjadinya perbedaan persepsi antara Bupati dengan anggota dewan. Saat DPRD menggelar paripurna beberapa waktu lalu, Bupati dengan sengaja tidak hadir dengan alasan mekanisme yang dilakukan dewan tidak sesuai dengan aturan. (Sigit)