Jember Hari Ini – Setelah Undang-Undang pilkada direvisi menjadi hanya 1 putaran, anggaran pelaksanaan pilkada di Jember bisa dihemat hingga Rp 27 miliar.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, dalam APBD Jember tahun 2015, anggaran pilkada disiapkan Rp 70 miliar. Anggaran itu diasumsikan untuk dua putaran, Rp 43 miliar untuk putaran pertama, Rp 27 miliar untuk putaran kedua. Dengan keputusan pilkada satu putaran, maka anggaran putaran kedua tidak akan digunakan.
Hanafi menambahkan, selain menghemat anggaran dari putaran kedua, bisa jadi dana untuk putaran pertama juga akan terjadi penghematan. Begitu juga dengan anggaran Panitia Pengawas (Panwas) pilkada. Hasil rapat koordinasi dengan Bakesbang menyebutkan, awalnya anggaran yang disediakan Rp 18 miliar dengan asumsi 2 putaran. Setelah terjadi revisi Undang-Undang, Panwas juga harus merevisi anggarannya. Sebab, dalam Rp 18 miliar itu, belum dialokasikan honor pengawas TPS yang jumlahnya 4.347 orang sesuai dengan jumlah TPS yang disiapkan KPU. (Win)

