Tim verifikasi penetapan batas sengketa tanah antara warga kebun renteng dengan PTPN 12, sudah terbentuk. Tim yang diketuai kepala BPN Jember mulai bekerja rabu besok.
Menurut perwakilan warga, Sugito mulai rabu besok tim akan melakukan verifikasi dan menentukan batas kepmilikan tanah sekitar 500 kepala keluarga.
Sedikitnya ada 50 hektar tanah bagian dari 2.027 hektar diareal perkebunan karet sudah dikuasi oleh masyarakat.
500 warga menuntut pengambalian lahan milik warga.
Sugito berharap tim bersama pemkab dan DPRD Jember mendorong pelepasan tanah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hafid

