Jember Hari Ini – Satuan Narkoba Polres Jember membekuk 6 anggota jaringan sabu-sabu kawasan kampus. Mereka adalah AB dan KM, warga Desa Curah Takir Tempurejo, AI, warga Genteng Banyuwangi, WD, warga Lampeji Mumbulsari, MY, warga Kebonsari Kecamatan Sumbersari, serta SH, warga Keranjingan Sumbersari. Satu diantara mereka adalah mahasiswa.
Menurut Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, terungkapnya kasus narkoba menyusul laporan masyarakat tentang peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kawasan kampus. Dari penyelidikan selama 1 minggu di kawasan kampus, polisi menangkap AB dan AI sebagai pengedar. Dari pengembangan penyidikan, pihaknya menangkap 4 orang lainnya yang diduga sebagai kurir dan pemakai. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti 0,15 gram sabu-sabu, dan seperangkat alat hisap.
Hingga Selasa siang, Satuan Narkoba masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba. (Hafit)