Jember Hari Ini – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menemukan data kependudukan ganda yang jumlahnya cukup fantastis mencapai 7 ribu orang.
Kepala Dispendukcapil, Arif Cahyono, mengatakan, ada beberapa faktor penyebab data kependudukan ganda. Salah satunya karena seseorang pernah merekam data KTP Elektronik (E-KTP), kemudian pindah tempat tinggal melakukan perekaman data KTP di tempat lain. Selain itu, bisa jadi saat perekaman KTP mereka menggunakan kornea palsu (soft lens), sehingga data yang terbaca sama. Karena kesulitan membaca sidik jari, akhirnya sidik jari yang dimasukan milik petugas pendataan dispendukcapil.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan, jika terdapat data kependudukan ganda, dispendukcapil harus melakukan klarifikasi. Jika tidak dilakukan klarifikasi, data kependudukan akan terblokir secara otomiatis melalui sistem. (Win)