Jember Hari Ini – Meski beberapa waktu lalu sudah hampir menemui titik terang, rapat tim inventarisasi dan verifikasi tanah Mangaran Ajung Selasa siang berjalan alot. Warga sudah bersedia mengurangi luas lahan yang diminta untuk dibebaskan.
Belasan warga Desa Mangaran Ajung hadir menyaksikan rapat tim inventarisasi dan verifikasi tanah di Kantor Badan Pertanahan Jember. Salah seorang anggota tim yang juga perwakilan warga Desa Mangaran, Sugito, mengaku sengaja mengikutsertakan warga agar mengetahui sendiri perjuangannya terkait tanah HGU tersebut. Namun, hingga jam 3 Selasa sore, belum diperoleh informasi hasil rapat tim tersebut karena rapat masih terus berlangsung dan berjalan alot. Sebelumnya, konflik tanah HGU antara PTPN 12 dengan warga Desa Mangaran Ajung hampir menemukan titik terang untuk selesai. Warga yang semula menuntut pelepasan tanah seluas 241 hektar, kini menyatakan siap mengurangi tuntutannya menjadi 80 hektar saja. Sedangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember dalam rapat tim inventarisasi dan verifikasi data masalah tanah HGU, hanya siap melepas 47 hektar untuk warga.
Sugito berharap, pertemuan tim hari ini membuahkan keputusan final yang pro rakyat, dan hasilnya segera disampaikan kepada BPN pusat di Jakarta untuk mendapatkan pengesahan. (Fathul)