Pengedar Narkoba yang Ditangkap Polres Jember, Ternyata Residivis di Jateng

newsJember Hari Ini – Tersangka berinisial KP warga Perum Taman Anggrek yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Jember, merupakan jaringan pengedar narkoba baru di Jember. Meski demikian, dari hasil penyidikan ternyata KP merupakan residivis kasus narkoba di Jawa Tengah.

Dalam menjalankan aksinya di Jember, sejak dua bulan lalu KP mengontrak sebuah rumah di Perum Taman Anggrek dengan berpura-pura membuka usaha sablon. Namun, di rumah tersebut ternyata tidak ada satupun alat sablon.

Sukari menambahkan, polisi masih terus mengembangan penyidikan kasus tersebut. Sebab, masih ada sejumlah nama lain yang juga diduga sebagai pengedar dan bandar.

Sebelumnya, Polres Jember menangkap 3 orang tersangka pengedar narkoba secara tidak sengaja. Satuan Reskrim Polres Jember melakukan penggrebekan di rumah PT, warga Kebonsari yang diduga sebagai penadah motor curian. Namun, barang bukti motor curian tidak ditemukan, tetapi justru menemukan barang bukti narkoba. Dari PT inilah kemudian mengembang kepada dua tersangka lain, KP dan HH. (Hafit)

Comments are closed.