Mahasiswa Ternyata Banyak yang Belum Tahu Undang-Undang Informasi Publik

newsJember Hari Ini – Kalangan mahasiswa ternyata banyak yang belum tahu Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Timur, Mahbub Junaidy, dari hasil evaluasi tahun sebelumnya, keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus masih minim. Mahbub mencontohkan, banyaknya mahasiswa yang melakukan demo hanya untuk meminta informasi publik. Padahal, jika dibawa ke Komisi Informasi Publik (KIP), hal itu bisa dipenuhi. Mantan wartawan Tempo ini menjelaskan, sosialisasi Undang-Undang Informasi Publik digelar di kampus, karena mahasiswa memiliki semangat kontrol yang tinggi baik kepada kampus dan luar kampus.

Mahbub menjelaskan, dari 61 perguruan negeri di Indonesia, baru ada 7 kampus yang memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Bahkan, kampus UNEJ belum memiliki PPID.

Selain di UNEJ, Komisi Informasi Publik juga menggelar acara yang sama pada 5 Perguruan Tinggi Negeri Jawa Timur lainnya, yakni UNIBRAW Malang, UNAIR, UNESA, ITS, dan UIN Sunan Ampel Surabaya. (Hafit)

Comments are closed.