DPD PPP Jember Siap Hadapi Laporan Anggota Dewan, Sukarso

newsJember Hari Ini – Wakil ketua DPD PPP Jember, Sanusi Mochtar Fadillah, menilai laporan keluarga Sukarso ke Mapolres Jember salah sasaran. Dana saksi dan iuran anggota dewan untuk partai merupakan keputusan DPD PPP secara kelembagaan, sehingga tidak seharusnya Ketua DPD PPP Jember, Sunardi, dilaporkan secara pribadi.

Kepada sejumlah wartawan Sanusi menjelaskan, DPD PPP memiliki bukti notulensi hasil rapat yang salah satu keputusannya membebankan iuran partai kepada anggota dewan terpilih senilai Rp 3 juta per bulan. Bahkan, penggunaan dana tersebut juga bisa dipertanggungjawabkan. Meski demikian, karena persoalan ini sudah dilaporkan ke Polres Jember, maka DPD PPP secara kelembagaan siap menghadapi gugatan tesebut. Dalam persoalan ini, lanjut Sanusi, bukan Sunardi secara pribadi yang akan menghadapi, tetapi secara kelembagaan yang akan diwakili oleh Bidang Hukum DPD PPP Jember.

Diberitakan sebelumnya, keluarga salah seorang legislator PPP, Sukarso, melaporkan pemotongan gaji oleh DPD PPP Jember sejak Sukarso dilantik bulan September lalu. Padahal, DPD PPP Jember berkirim surat kepada DPP yang ditembuskan kepada Sekretariat DPRD Jember. Isinya hanya mengakui memotong gaji dua legislator PPP lainnya, HM Eli Yusuf dan Ikbal Wilda Fardana. (Sigit)

Comments are closed.