Anggota DPRD Jember Ramai-Ramai wacanakan Sejumlah Raperda Inisiatif

newsJember Hari Ini – Komisi A DPRD Jember akan mengajukan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang keberadaan Ruang Taman Hijau (RTH) di seluruh Kabupaten Jember.

Menurut anggota Komisi A DPRD Jember, Marduwan, dari hasil evaluasi pihaknya, jumlah rth di jember sangat minim. Sebab, pembangunan pusat perbelanjaan, pertokoan, pergudangan, serta perumahan, belum diikuti dengan pembangunan RTH. Ketika RTH semakin berkurang, maka tempat bermain anak-anak, kemudian ruang hijau di perkotaan akan terus berkurang. Sehingga tidak heran, jika udara di Jember akan tercemari oleh polusi kendaraan.

Marduwan menambahkan, rencananya Perda tersebut akan diusulkan Komisi A kepada Badan Legislasi. Sehingga ditargetkan di tahun 2015 ini, Jember telah memiliki Perda tentang RTH. (Win)

Comments are closed.