Jember Hari Ini – Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Jember, Aidil Chaidir, meminta seluruh perbankan dan lembaga pembiayaan diasuransikan untuk mengantisipasi kredit macet. Kredit macet adalah kredit yang diberikan perbankan kepada nasabah yang tidak seluruhnya bisa dikembalikan sesuai kesepakatan.
Menurut Kepala Kantor OJK Jember, Aidil, persoalan kredit macet itulah yang selama ini banyak dilaporkan nasabah ke Kantor OJK. Sebagai bentuk antisipasi terhadap kredit macet tersebut adalah dengan membentuk Lembaga Penjamin Kredit Daerah (LPKD). Selain LPKD, juga ada lembaga penjamin lainnya yaitu Askrindo dan Jamkrida yang mempunyai peran dan fungsi sama, mengantisipasi kredit macet. Untuk lebih hati-hati, perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya perlu diasuransikan.
Diberitakan sebelumnya, jumlah pengaduan masyarakat di Kantor OJK Jember mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, sekitar 70 pengaduan dan mayoritas terkait masalah kredit macet. (Fathul)