DPRD Jember menggali masukan masyarakat untuk keperluan pembahasan Laporan Keterangan Partanggungjawaban (LKPJ) Bupati. Selain LSM, asosiasi wartawan juga diundang untuk keperluan itu. Kata Wakil Ketua DPRD Jember, Pak Ayub Junaidi, pelibatan masyarakat diharapkan memaksimalkan pembahasan LKPJ Bupati.
Pelibatan atau partisipasi masyarakat dalam rencana penyusunan anggaran sudah lumrah. Biasanya tahapan dimulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Malah kalau tidak keliru, Musrenbang diawali dari tingkat paling bawah, yaki desa dan kecamatan, sebelum kemudian dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten. Tetapi partisipasi masyarakat dalam pembahasan LKPJ Bupati sepertinya belum sesering Musrenbang.
Sejatinya kalau mau ideal, pelibatan atau partisipasi masyarakat bisa dilakukan di semua tahapan. Mulai tahap Musrenbang, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) hingga evaluasi, yakni di tahapan LKPJ. Juga kalau tidak keliru, model partisipasi di seluruh tahapan diterapkan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Di sini, partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan dan anggaran pemerintah kabupaten kabarnya malah sudah diperdakan.
Begitulah, tata kelola pemerintahan yang orang pintar menyebutnya good governance, membuka ruang dan peluang partisipasi. Alasannya barangkali karena transparansi dan akuntabilitas hanya bisa dicapai melalui partisipasi masyarakat. Karena itu, apa yang dilakukan DPRD Jember mengundang masyarakat dalam pembahasan LKPJ Bupati patut diapresiasi.
Tetapi partisipasi masyarakat harus berjalan efektif. Masyarakat mesti punya bekal yang cukup mulai dari pengetahuan, pemahaman, hingga informasi tentang kebijakan umum yang tertuang dalam APBD. Faktanya, tidak banyak orang yang memiliki kemampuan membaca dan membedah APBD serta kebijakan pemerintah secara umum. Jangankan masyarakat umum, wakil rakyat saja harus lebih menjalani lokakarya serta Bimbingan Teknis (BIMTEK), sebelum menjalankan fungsi, tugas dan peran kelembagaan.
Nah, akhirnya masyarakat tentu berharap niat dan itikad baik melibatkan masyarakat dalam proses perumusan dan penyusunan kebijakan berujung sia-sia. Bagi masyarakat akademis, kaum intelektual dan kelompok profesional membaca dan membedah APBD dan LKPJ bukan pekerjaan sulit, tapi bagaimana dengan masyarakat umum yang belum pernah menjalani workshop atau BIMTEK seperti wakil mereka yang duduk di dewan sana?
(Aga)