Dinas Sosial Amankan 32 Gepeng yang Mayoritas Wajah Lama

newsJember Hari Ini – Dinas Sosial mengamankan 32 gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan kota Jember. Rata-rata mereka adalah wajah-wajah lama.

Menurut Kepala Bidang Rehabilitas Dinas Sosial, Bambang Rudianto, mereka kemudian dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (LIPOSOS) Jember. Sebagian mereka adalah para lansia masuk kategori miskin permanen dan tidak bisa diberdayakan lagi. Mereka yang diketahui tidak memiliki tempat tinggal, akan diserahkan kepada UPT Penanganan Lansia Dinas Sosial yang berada di Desa Kasian Kecamatan Puger. Sementara untuk mereka yang bisa diberdayakan, pihaknya akan melakukan pembinaan usaha melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Mereka yang memiliki memilih rumah tinggal dan alamat akan dikembalikan kepada keluarganya. Sementara mereka yang psykotik, akan dibawa ke RSD dr. Soebandi Jember. Jika tidak memungkingkan, Dinas Sosial akan mengupayakan membantu mereka membawa ke RS Jiwa Lawang Malang.

Rudianto menambahkan, setelah mereka teridentifikasi semua, Rabu (8/4/2015) besok akan dilakukan pembinaan mental oleh Kemenag Jember dan Satpol PP. (Hafit)

Comments are closed.