Sejumlah Anggota Pansus Tolak Pailitkan PDP Kahyangan

newsJember Hari Ini – Sejumlah anggota Pansus PDP DPRD Jember tidak sepakat dengan wacana mempailitkan PDP Kahyangan, seperti yang diusulkan legislator Golkar yang juga anggota Pansus, Rahmad Fahkurniawan.

Seperti diungkapkan salah seorang anggota Pansus PDP, Anang Murwanto, untuk menyatakan sebuah perusahaan pailit, ada aturan tertentu yang harus terpenuhi, apalagi PDP merupakan perusahaan daerah. Salah satu syarat yang harus terpenuhi, perusahaan tersebut tidak mampu membayar hutang kepada debitur. Kenyataannya, PDP tidak pernah memiliki hutang kepada siapapun, tetapi justru memiliki piutang yang belum tertagih. Sehingga mempailitkan PDP menurut Anang, bukan merupakan solusi yang rasional. Justru yang lebih rasional, melakukan audit menyeluruh dan melakukan perombakan manajemen jika memang dibutuhkan.

Hal serupa disampaikan anggota Pansus PDP lainnya, Iwan Suyitno. Menurut Iwan, mempailitkan PDP sama sekali bukan merupakan solusi yang tepat. Selain tidak memenuhi aturan kepailitan, Pansus saat ini masih bekerja mencari sumber kerugian PDP. Iwan lebih sepakat dilakukan audit menyeluruh di tubuh PDP, bukan hanya persoalan keuangan, tetapi juga termasuk ketenagakerjaan, produktivitas tanaman, dan sistem penjualan hasil produksi PDP.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang anggota Pansus PDP DPRD Jember, Rahmad Fahkurniawan, melontarkan wacana PDP harus dipailitkan. Dengan begitu, Pemerintah Daerah bisa melakukan revitalisasi di tubuh perusahaan plat merah tersebut secara menyeluruh. (Sigit)

Comments are closed.