Kepala BAPPEKAB Enggan Beberkan Perkembangan Nasib Raperda RTRW

newsJember Hari Ini – Pemkab dan DPRD Jember masih menunggu jawaban Gubernur Jawa Timur terkait nasib Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Sebelumnya, DPRD dan Bupati Jember MZA Djalal sudah menandatangani Raperda RTRW tersebut dalam rapat paripurna DPRD yang menyepakati untuk konsultasi ke Gubernur Jawa Timur. Dalam kesepakatan itu, baik Pemkab maupun DPRD Jember sama-sama bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan pasal tentang tambang.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten (BAPPEKAB) Jember, Edy B Susilo, kepada Prosalina FM enggan menyampaikan secara detail terkait informasi terkini dari Gubernur, soal nasib Raperda RTRW tersebut. Apapun hasil konsultasi Gubernur terhadap kesepakatan DPRD dan Bupati Jember tentang Raperda RTRW, ia akan tunduk dan menghormati keputusannya.

Informasi yang berkembang di luar, menyikapi silang pendapat DPRD dengan Bupati Jember, khususnya pasal tambang dalam Raperda RTRW, bisa saja Gubernur Jawa Timur mengambil keputusan tegas, menyesuaikan Perda RTRW provinsi dan nasional.

Diberitakan Prosalina FM, DPRD Jember sudah 2 kali menggelar sidang paripurna RTRW. Sidang paripurna pertama diputuskan sepihak tanpa kehadiran Bupati Jember, dan paripurna kedua terjadi kesepakatan bersama Bupati tanpa perubahan isi Raperda. (Fathul)

Comments are closed.